elderforamerica – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan kritik tajam terhadap langkah Kepolisian yang baru saja membuka kasus dugaan keterlibatan Alwin Kiemas, seorang kerabat politisi PDIP, dalam aktivitas judi online. PDIP menilai tindakan tersebut sebagai bentuk politisasi hukum yang tidak adil, mengingat kasus ini seolah diangkat dengan motif tertentu di tengah panasnya situasi politik menjelang Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut bahwa langkah Kepolisian yang membuka kembali kasus ini terkesan tendensius dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Menurutnya, cara ini adalah bentuk “politisasi hukum bengkok” yang mencederai kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
“Kasus ini seolah digulirkan kembali tanpa alasan yang jelas, padahal seharusnya hukum bekerja tanpa campur tangan kepentingan politik. Ini bukan kali pertama hukum dijadikan alat untuk menyerang pihak tertentu, Ujar Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/12).
Dugaan Keterlibatan Alwin Kiemas
Alwin Kiemas, yang merupakan keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami Megawati Soekarnoputri, diduga terlibat dalam jaringan judi online berskala besar. Kasus ini pertama kali mencuat beberapa bulan lalu, namun tidak ada perkembangan berarti hingga saat ini. Tiba-tiba, menjelang masa kampanye Pemilu 2024, kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah Kepolisian merilis penyelidikan baru.
Kepolisian menyatakan bahwa mereka memiliki bukti kuat yang mengaitkan Alwin dengan aktivitas perjudian tersebut, termasuk aliran dana yang diduga berasal dari platform judi online. Kami sedang mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk transfer dana mencurigakan dan dokumen digital, Ujar Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Namun, pihak Alwin membantah semua tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar. Pengacara Alwin, Firman Cahyadi, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan siap membuktikan hal tersebut di pengadilan.
PDIP: Serangan Politik Terhadap Partai
PDIP melihat langkah hukum ini sebagai upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitas partai di mata publik menjelang Pemilu 2024. Beberapa elite PDIP bahkan menduga bahwa kasus ini sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu besar yang sebenarnya lebih mendesak.
“Ini adalah bagian dari upaya untuk merusak nama baik partai. Kita tahu, PDIP selalu berada di garis depan memperjuangkan keadilan, dan itu membuat banyak pihak tidak nyaman,” tambah Hasto.
Reaksi Publik
Kasus ini memicu beragam reaksi di masyarakat. Sebagian menilai bahwa PDIP berusaha melindungi salah satu tokohnya dari jerat hukum, sementara yang lain sepakat bahwa kasus ini terkesan politis.
“Kalau memang ada bukti, ya bawa ke pengadilan. Tapi kalau tiba-tiba kasus ini muncul menjelang Pemilu, itu jadi terlihat aneh,” ujar salah satu pengamat politik, Arya Ferdiansyah.
Polisi Diminta Transparan
Di tengah situasi ini, banyak pihak menyerukan agar Kepolisian tetap transparan dan bekerja sesuai prinsip hukum yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, terutama di tengah suasana politik yang semakin panas.
PDIP sendiri menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan bantuan hukum penuh kepada Alwin Kiemas. Mereka juga meminta agar semua pihak tidak menjadikan hukum sebagai alat untuk kepentingan politik sesaat.
“Jangan sampai hukum menjadi alat kepentingan elite tertentu. Kami akan berdiri tegak melawan ketidakadilan,” tegas Hasto.
Dengan Pemilu 2024 yang semakin dekat, kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang mencerminkan bagaimana hukum dan politik sering kali berbenturan di Indonesia. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru permainan politik, hanya waktu yang akan menjawab.