Suriah kembali menyoroti eskalasi serangan Israel setelah Menteri Luar Negeri Asaad al-Shaibani menyebut lebih dari 1.000 insiden terjadi di negaranya. Menurut Shaibani, rangkaian operasi tersebut berlangsung dalam kurun kurang dari dua tahun dan telah merenggut puluhan nyawa. Pernyataan itu ia sampaikan saat sesi keamanan regional Manama Dialogue 2026 di Bahrain, Sabtu, 31 Oktober. Damaskus menempatkan isu tersebut sebagai persoalan kedaulatan nasional, sekaligus mengaitkannya dengan tuntutan pengaturan keamanan perbatasan.
Laporan kantor berita SANA menyebut Shaibani mempertanyakan konsistensi tuntutan pengendalian senjata ketika wilayah Suriah terus menjadi sasaran. Dia menilai pelanggaran berulang itu memperumit upaya pemerintah membangun kendali negara atas keamanan domestik dan perbatasan. Angka lebih dari 1.000 serangan itu disampaikan sebagai klaim Damaskus, disertai keterangan puluhan korban jiwa.
Serangan Israel Menguji Agenda Keamanan Suriah
Di hadapan peserta forum, Shaibani menyampaikan keberatan terhadap serangan yang menurutnya terus mengusik wilayah kedaulatan Suriah.
“Wilayah kami telah menjadi sasaran lebih dari 1.000 serangan Israel dalam waktu kurang dari dua tahun,” tegas Asaad al-Shaibani.
Dia kemudian mempertanyakan bagaimana otoritas dapat diminta mengamankan perbatasan ketika ancaman dari luar terus berlangsung. Pertanyaan tersebut memperlihatkan ketegangan antara agenda penguatan kendali negara dan tuntutan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial.
Tuntutan Kendali Senjata di Tengah Pelanggaran
Shaibani juga menyinggung tuntutan agar seluruh senjata berada di bawah kendali negara, sebagai prinsip pengaturan keamanan nasional. Namun, menurut dia, kebijakan tersebut sulit berjalan konsisten selama wilayah Suriah menghadapi serangan dan pelanggaran kedaulatan. Dia menempatkan perlindungan perbatasan sebagai tanggung jawab negara yang memerlukan penghormatan terhadap garis pemisah dan kesepakatan internasional.
Damaskus Desak Pemulihan Garis Posisi 2024
Untuk merespons situasi itu, Shaibani mendesak pasukan kembali ke garis posisi sebelum 8 Desember 2024. Dia juga meminta implementasi penuh Perjanjian Pelepasan Pasukan 1974, yang mengatur pemisahan posisi militer Israel dan Suriah. Kesepakatan tersebut membentuk zona pemisahan dan menjadi dasar penempatan pasukan pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui UNDOF. Kerangka itu dirancang untuk mengawasi pemisahan pasukan, menjaga gencatan senjata, serta meredam risiko benturan langsung kedua pihak.
Serangan Israel dan Sengketa Dataran Tinggi Golan
Seruan mengenai serangan Israel itu juga berkaitan dengan posisi Suriah atas Dataran Tinggi Golan, wilayah strategis yang disengketakan. Shaibani menegaskan Golan merupakan bagian dari Suriah dan merujuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 497 sebagai landasan sikap Damaskus. Resolusi yang diadopsi pada 1981 menyatakan keputusan Israel menerapkan hukum, yurisdiksi, dan administrasi di Golan tidak sah.
Resolusi PBB 497 Jadi Rujukan Damaskus
Posisi tersebut memberi dimensi hukum internasional pada tuntutan Suriah, di luar persoalan pengerahan pasukan dan keamanan perbatasan. Resolusi 497 juga meminta Israel mencabut keputusan itu, sementara status Golan tetap menjadi pokok perselisihan kedua negara. Dengan demikian, perdebatan di Manama menyentuh sekaligus aspek militer, diplomasi, dan penafsiran ketentuan hukum internasional.
Zona Penyangga Kembali Jadi Titik Ketegangan
Ketegangan meningkat setelah pemerintahan Bashar al-Assad runtuh pada 8 Desember 2024, yang mengubah situasi keamanan di Suriah selatan. Sejak saat itu, Israel disebut menduduki zona penyangga yang dibentuk melalui kesepakatan 1974 dan mendirikan sejumlah posisi militer. Menurut uraian dalam laporan, sebagian posisi tersebut berada di dalam maupun di luar zona pemisahan yang diawasi PBB. Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai langkah tersebut melanggar kesepakatan, sementara keberadaan UNDOF tetap terkait dengan pengawasan pemisahan pasukan.
Perbedaan pandangan mengenai wilayah, penempatan militer, dan implementasi perjanjian kini menjadi tantangan diplomatik bagi kedua pihak. Tuntutan Damaskus mengembalikan garis sebelum 8 Desember 2024 menegaskan bahwa isu kedaulatan tetap menjadi inti perselisihan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada respons Israel, sikap internasional, serta peluang mengaktifkan kembali mekanisme kesepakatan 1974.